Peraturan Menteri Hukum Nomor 41 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Kekayaan Intelektual Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, Pemberhentian, Perpanjangan, Dan Pengawasan Penerjemah Tersumpah