5 Feb 2025
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Nomor : 43
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2017
Singkatan Jenis : Peraturan Pemerintah
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : Senin, 16 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan : Senin, 16 Oktober 2017
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 219
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana
Bahasa : Indonesia
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :

Belum ada dokumen Abstrak

Peraturan Pemerintah lainnya

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Perwilayahan Industri

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi