8 Des 2025
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333

Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia

Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia

Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025

Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, Pemberhentian, Perpanjangan, Dan Pengawasan Penerjemah Tersumpah

  • Status: Berlaku
  • Ditetapkan: 13 Feb 2025
  • Diundangkan: 19 Feb 2025
Sekretariat Negara
BPHN