pelaksanaan lomba keluarga sadar hukum di kab. badung

Badung Gelar Lomba Kadarkum
Pelaksanaan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) merupakan suatu kegiatan yang strategis dan bersifat fundamental sebagai salah satu upaya membangun tingkat kesadaran hukum masyarakat. Karena hal tersebut perlu disadari bersama bahwa upaya membangun kesadaran hukum masyarakat bukanlah hal yang mudah. Ada beberapa faktor yang cukup signifikan dan berpengaruh terhadap tingkat kesadaran hukum masyarakat seperti belum optimalnya pelaksanaan sosialisasi mengenai berbagai ketentuan hukum, bervariasinya latar belakang sosial budaya, sosial ekonomi dan tingkat pendidikan masyarakat, serta dilihat dari sisi sosiologis dan hukum perkembangan permasalahan selangkah lebih cepat dari produk hukum yang mengaturnya. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika saat membuka acara lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (3/12) kemarin.
Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Ny. Ratna Gde Agung, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Badung Ny. Kompyang R. Swandika, Para camat se-Kabupaten Badung serta para Perbekel dan Lurah dari peserta lomba.
Ditambahkan pula bahwa kegiatan lomba kadarkum ini merupakan salah satu upaya pembangunan dibidang hukum yang didahului dengan pembentukan keluarga sadar hukum di tingkat desa/kelurahan, dan dilanjutkan pembinaan-pembinaan oleh tim kabupaten maupun dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali dengan teknis ceramah sosialisasi, diskusi yang selanjutnya dilombakan. Lanjut dikatakan bahwa semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakat terhadap hukum, semakin tinggi pula tuntutan masyarakat untuk mendapatkan rasa keadilan dan kepastian hukum.Tetapi pada kenyataannya menunjukkan bahwa ada sebagian masyarakat dalam memenuhi tuntutannya itu berjalan diluar rambu-rambu hukum. Terhadap hal tersebut maka sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk meluruskannya sehingga tidak sampai merusak tatanan kehidupan sebagian besar masyarakat yang ada. “Jadikan lomba ini sebagai media untuk memperluas pengetahuan dan wawasan dibidang hukum, sehingga menjadi kader-kader pembangunan dilingkungan wilayah masing-masing serta mampu menumbuhkembangkan komunikasi dengan semua pihak, khususnya dengan aparatur pemerintah sehingga setiap perkembangan pembangunan di bidang hukum dapat dimasyarakatkan ”pesannya.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa selaku ketua panitia melaporkan bahwa peserta lomba ini diikuti oleh enam kelompok Kadarkum diantaranya Kadarkum dari Desa Getasan Kec. Petang, Desa Abiansemal Kec. Abiansemal, Desa Kekeran Kec. Mengwi. Desa Dalung Kec. Kuta Utara, Kelurahan Kedonganan Kec. Kuta serta Kadarkum kelurahan Jimbaran Kec. Kuta Selatan. Desa/Kelurahan yang mengikuti lomba ini adalah merupakan desa binaan lomba desa terpadu tahun 2014. Adapun dewan juri terdiri dari unsur kanwil kementerian hukum dan HAM Bali, Unsur Kejaksaan Negeri Denpasar, Unsur Polresta Denpasar, Unsur Dishubkominfo Badung, Unsur Kantor PP Badung serta unsur Bagian Hukum dan HAM Setda Kab. Badung.
Setelah dilaksanakan lomba tersebut dilanjutkan dengan pengumuman para pemenang lomba Kadarkum. Adapun yang mampu meraih juara I yaitu Kadarkum Desa Dalung Kec. Kuta Utara serta langsung akan menjadi wakil Kab. Badung pada lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Bali, untuk juara II diraih Kadarkum Desa Kekeran Kec. Mengwi, juara III Kadarkum Kelurahan Kedonganan Kec. Kuta, juara Harapan I Kadarkum Desa Abiansemal Kec. Abiansemal, Juara Harapan II Kadarkum Desa Getasan Kec. Petang, dan juara Harapan III Kadarkum Kelurahan Jimbaran Kec. Kuta Selatan. Dan untuk Juara penampilan terbaik diraih oleh Kadarkum Kelurahan Kedonganan Kec. Kuta. Dan masing-masing pemenang mendapatkan piala, piagam dan uang pembinaan.