7 Agt 2026
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Nomor : 4
Judul : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
T.E.U. Badan : Indonesia, Pemerintah Pusat
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : Selasa, 17 Juni 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 17 Juni 2025
Sumber : LN 2026 (62), TLN (7180) : 137 hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PEREKONOMIAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Pemerintah Pusat
Urusan Pemerintahan : Pemerintah Pusat
Penandatangan : Prabowo Subianto
Pemrakarsa : Pemerintah Pusat

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Undang-Undang lainnya

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Ruang Udara

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi