5 Mar 2026
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Nomor : 18
Judul : Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
T.E.U. Badan : Mangupura (Badung)
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : Rabu, 29 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : Rabu, 29 Oktober 2025
Sumber : LN 2025 (180), TLN (7145) : 35 hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Pemerintah Pusat
Urusan Pemerintahan : Pemerintah Pusat
Penandatangan : Prabowo Subianto
Pemrakarsa : Pemerintah Pusat

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Undang-Undang lainnya

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Ruang Udara

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2025

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition)

Undang-Undang Nomor 91 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 91 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi