2 May 2024
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Nomor : 5
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : Jumat, 26 Januari 2024
Tanggal Pengundangan : Jumat, 26 Januari 2024
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 15
Status : Berlaku
Bidang Hukum :
Subjek : Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Bahasa : Indonesia
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan : Joko Widodo
Pemrakarsa :

Belum ada dokumen Abstrak

Peraturan Pemerintah lainnya

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2023

Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023

Wilayah Pertambangan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2023

JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi