5 Mei 2026
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Perbekel

Peraturan Perbekel Taman Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Perbekel Taman Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan  Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
Jenis Peraturan : Peraturan Perbekel
Nomor : 12
Judul : Peraturan Perbekel Taman Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
T.E.U. Badan : Taman
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis : PERKEL
Tempat Penetapan : Taman
Tanggal Penetapan : Rabu, 31 Desember 2025
Tanggal Pengundangan : Rabu, 31 Desember 2025
Sumber : BDES TAMAN 2025 (12) : 3 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2026
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Taman
Urusan Pemerintahan : Daerah
Penandatangan : I Gusti Made Sudarpa
Pemrakarsa : Desa Taman

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Perbekel lainnya

Peraturan Perbekel Kekeran Nomor 5 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Kekeran Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Perbekel Munggu Nomor 5 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Munggu Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Perbekel Buduk Nomor 4 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Buduk Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Buduk Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Perbekel Darmasaba Nomor 3 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Darmasaba Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Darmasaba Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi