6 Mei 2026
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Perbekel

Peraturan Perbekel Mengwitani Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten/Kota Dan Perjalanan Dinas Luar Luar Kabupaten/Kota

Peraturan Perbekel Mengwitani Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten/Kota Dan Perjalanan Dinas Luar Luar Kabupaten/Kota
Jenis Peraturan : Peraturan Perbekel
Nomor : 3
Judul : Peraturan Perbekel Mengwitani Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten/Kota Dan Perjalanan Dinas Luar Luar Kabupaten/Kota
T.E.U. Badan : Mengwitani
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERKEL
Tempat Penetapan : Mengwitani
Tanggal Penetapan : Kamis, 2 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 2 Desember 2025
Sumber : BDES MENGWITANI 2025 (3): 6 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : PERJALANAN DINAS
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Desa Mengwitani
Urusan Pemerintahan : Daerah
Penandatangan : I Nyoman Suardana
Pemrakarsa : Desa Mengwitani

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Perbekel lainnya

Peraturan Perbekel Kekeran Nomor 5 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Kekeran Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Perbekel Munggu Nomor 5 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Munggu Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Perbekel Buduk Nomor 4 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Buduk Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Buduk Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Perbekel Darmasaba Nomor 3 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Darmasaba Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Darmasaba Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi