6 Mei 2026
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Perbekel

Peraturan Perbekel Kuwum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kuwum Tahun Anggaran 2025

Peraturan Perbekel Kuwum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kuwum Tahun Anggaran 2025
Jenis Peraturan : Peraturan Perbekel
Nomor : 1
Judul : Peraturan Perbekel Kuwum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kuwum Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : Desa Kuwum, Perbekel
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERKEL
Tempat Penetapan : Kuwum
Tanggal Penetapan : Kamis, 2 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 2 Januari 2025
Sumber : BDES Kuwum 2025 (1) : 5 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KUWUM TAHUN ANGGARAN 2025
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Kuwum
Urusan Pemerintahan : Daerah
Penandatangan : Ida Bagus Tirtayasa
Pemrakarsa : Desa Kuwum

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Perbekel lainnya

Peraturan Perbekel Kekeran Nomor 5 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Kekeran Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Perbekel Munggu Nomor 5 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Munggu Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Perbekel Buduk Nomor 4 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Buduk Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Buduk Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Perbekel Darmasaba Nomor 3 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Darmasaba Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Darmasaba Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi