3 Mei 2026
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Perbekel

Peraturan Perbekel Angantaka Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Arah Penggunaan Dana Yang Bersumber Dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah Yang Diterima Oleh Kabupaten/Kota Untuk Desa Angantaka

Peraturan Perbekel Angantaka Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Arah Penggunaan Dana Yang Bersumber Dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah Yang Diterima Oleh Kabupaten/Kota Untuk Desa Angantaka
Jenis Peraturan : Peraturan Perbekel
Nomor : 3
Judul : Peraturan Perbekel Angantaka Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Arah Penggunaan Dana Yang Bersumber Dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah Yang Diterima Oleh Kabupaten/Kota Untuk Desa Angantaka
T.E.U. Badan : Angantaka
Tahun Terbit : 2017
Singkatan Jenis : PERKEL
Tempat Penetapan : Angantaka
Tanggal Penetapan : Selasa, 14 Februari 2017
Tanggal Pengundangan : Selasa, 14 Februari 2017
Sumber : LDES ANGANTAKA 2017 (3) : 3 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : ARAH PENGGUNAAN DANA
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Perbekel Angantaka
Urusan Pemerintahan : Daerah
Penandatangan : A.A. Ngr. Gd. Eka Surya, SH
Pemrakarsa : Desa Angantaka

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Perbekel lainnya

Peraturan Perbekel Kekeran Nomor 5 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Kekeran Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Perbekel Munggu Nomor 5 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Munggu Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Perbekel Buduk Nomor 4 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Buduk Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Buduk Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Peraturan Perbekel Darmasaba Nomor 3 Tahun 2026

Peraturan Perbekel Darmasaba Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perbekel Darmasaba Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi