5 Mei 2026
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Pemerintah

STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN

STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Nomor : 71
Judul : STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
T.E.U. Badan :
Tahun Terbit : 2010
Singkatan Jenis : Peraturan Pemerintah
Tempat Penetapan : DI JAKARTA
Tanggal Penetapan : Jumat, 22 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan : Jumat, 22 Oktober 2010
Sumber :
Status : Berlaku
Bidang Hukum : -
Subjek : STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Bahasa : INDONESIA
Lokasi :
Urusan Pemerintahan : -
Penandatangan : -
Pemrakarsa : -

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Pemerintah lainnya

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi