5 Mei 2026
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Nomor : 103
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional
T.E.U. Badan : Indonesia, Pemerintah Pusat
Tahun Terbit : 2014
Singkatan Jenis : Peraturan Pemerintah
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : Rabu, 3 Desember 2014
Tanggal Pengundangan : Rabu, 3 Desember 2014
Sumber : LN. 2014 No. 369, TLN No. 5643, LL SETNEG : 31 HLM
Status : Berlaku
Bidang Hukum : -
Subjek : KESEHATAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda. Kabupaten Badung
Urusan Pemerintahan : Pemerintah Pusat
Penandatangan : Joko Widodo
Pemrakarsa : Pemerintah Pusat

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Pemerintah lainnya

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi