9 Mar 2026
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Nomor : 10
Judul : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
T.E.U. Badan : Indonesia, Pemerintah Pusat
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : Peraturan Pemerintah
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : Senin, 24 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 24 Februari 2025
Sumber : LN 2025 (26), TLN (7098) : 28 hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : -
Subjek : ORGANISASI DAN TATA KELOLA BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA
Bahasa : Indonsia
Lokasi : Pemerintah Pusat
Urusan Pemerintahan : -
Penandatangan : Prabowo Subianto
Pemrakarsa : -

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Pemerintah lainnya

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi