17 Apr 2026
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Nomor : 24
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku
T.E.U. Badan : Indonesia, Pemerintah Pusat
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : Peraturan Pemerintah
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : Kamis, 8 Mei 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 8 Mei 2025
Sumber : LN 2025 (90), TLN (7111) : 19 hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Pemerintah Pusat
Urusan Pemerintahan : Pemerintah Pusat
Penandatangan : Prabowo Subianto
Pemrakarsa : Pemerintah Pusat

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Pemerintah lainnya

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi