20 Jun 2026
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Nomor : 24
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku
T.E.U. Badan : Indonesia, Pemerintah Pusat
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : Peraturan Pemerintah
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : Kamis, 8 Mei 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 8 Mei 2025
Sumber : LN 2025 (90), TLN (7111) : 19 hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Pemerintah Pusat
Urusan Pemerintahan : Pemerintah Pusat
Penandatangan : Prabowo Subianto
Pemrakarsa : Pemerintah Pusat

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Pemerintah lainnya

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 Tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi