2 Mei 2026
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah  Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Nomor : 14
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
T.E.U. Badan : Indonesia, Pemerintah Pusat
Tahun Terbit : 2005
Singkatan Jenis : Peraturan Pemerintah
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : Senin, 21 Maret 2005
Tanggal Pengundangan : Senin, 21 Maret 2005
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31
Status : Berlaku
Bidang Hukum : -
Subjek : Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Pemerintah Pusat
Urusan Pemerintahan : -
Penandatangan : -
Pemrakarsa : -

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Pemerintah lainnya

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi