8 Des 2025
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Desa

Peraturan Desa Penarungan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Penarungan Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025

Peraturan Desa Penarungan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Penarungan Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : 7
Judul : Peraturan Desa Penarungan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Penarungan Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025
T.E.U. Badan : Penarungan
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Penarungan
Tanggal Penetapan : Jumat, 23 Mei 2025
Tanggal Pengundangan : Jumat, 23 Mei 2025
Sumber : LDES PENARUNGAN 2025 (7) : 11 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA PENARUNGAN NOMOR 15 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2025
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Desa Penarungan
Urusan Pemerintahan : Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Penandatangan : Ni Wayan Kerni
Pemrakarsa : Desa Penarungan

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Desa lainnya

Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 12 Tahun 2025

Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Munggu Nomor 13 Tahun 2025

Peraturan Desa Munggu Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Munggu Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Buduk Nomor 7 Tahun 2025

Peraturan Desa Buduk Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Buduk Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Sobangan Nomor 7 Tahun 2025

Peraturan Desa Sobangan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi