8 Des 2025
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Desa

Peraturan Desa Buduk Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024

Peraturan Desa Buduk Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : 1
Judul : Peraturan Desa Buduk Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
T.E.U. Badan : Buduk
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Buduk
Tanggal Penetapan : Senin, 10 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 10 Februari 2025
Sumber : LDES BUDUK 2025 (1): 52 Hlm
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2024
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Perbekel Desa Buduk
Urusan Pemerintahan : Daerah
Penandatangan : I Ketut Wira Adi Atmaja
Pemrakarsa : Desa Buduk

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Desa lainnya

Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 12 Tahun 2025

Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Munggu Nomor 13 Tahun 2025

Peraturan Desa Munggu Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Munggu Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Buduk Nomor 7 Tahun 2025

Peraturan Desa Buduk Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Buduk Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Sobangan Nomor 7 Tahun 2025

Peraturan Desa Sobangan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi