8 Des 2025
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Desa

Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Semestar Akhir Tahun Anggaran 2024

Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Semestar Akhir Tahun Anggaran 2024
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : 2
Judul : Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Semestar Akhir Tahun Anggaran 2024
T.E.U. Badan : Bongkasa Pertiwi
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Bongkasa Pertiwi
Tanggal Penetapan : Kamis, 30 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 30 Januari 2025
Sumber : LDES BONGKASA PERTIWI 2025 (2) : 5 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Kasi Pemerintahan Desa Bongkasa Pertiwi
Urusan Pemerintahan : Daerah
Penandatangan : I Nyoman Buda
Pemrakarsa : Desa Bongkasa Pertiwi

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Desa lainnya

Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 12 Tahun 2025

Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Munggu Nomor 13 Tahun 2025

Peraturan Desa Munggu Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Munggu Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Buduk Nomor 7 Tahun 2025

Peraturan Desa Buduk Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Buduk Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Sobangan Nomor 7 Tahun 2025

Peraturan Desa Sobangan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi