13 Des 2025
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2023 tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi

Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun  2023 tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Nomor : 10
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2023 tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi
T.E.U. Badan : Mangupura (Badung)
Tahun Terbit : 2023
Singkatan Jenis : Perda
Tempat Penetapan : Mangupura
Tanggal Penetapan : Jumat, 29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan : Jumat, 29 Desember 2023
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2023 Nomor 10. No Reg Peraturan Daerah Kabupaten Badung, Provinsi Bali : (10,74/2023).
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Setda. Kab. Badung
Urusan Pemerintahan : Daerah
Penandatangan : I Nyoman Giri Prasta
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Daerah lainnya

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025

Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025

Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2025-2045

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025

Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Desa Wisata

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025

Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Usaha Mikro

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi