9 Des 2025
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Badung Nomor 57 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Dan Prosedur Bantuan Pinjaman Dana Bergulir Untuk Penguatan Permodalan Koperasi Di Kabupaten Badung

Peraturan Bupati Badung Nomor 57 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Dan Prosedur Bantuan Pinjaman Dana Bergulir Untuk Penguatan Permodalan Koperasi Di Kabupaten Badung
Jenis Peraturan : Peraturan Bupati
Nomor : 57
Judul : Peraturan Bupati Badung Nomor 57 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Dan Prosedur Bantuan Pinjaman Dana Bergulir Untuk Penguatan Permodalan Koperasi Di Kabupaten Badung
T.E.U. Badan : Mangupura (Badung)
Tahun Terbit : 2010
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Mangupura
Tanggal Penetapan : Jumat, 8 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan : Jumat, 8 Oktober 2010
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010 Nomor 43
Status : Berlaku
Bidang Hukum : -
Subjek : PERSYARATAN DAN PROSEDUR BANTUAN PINJAMAN DANA BERGULIR UNTUK PENGUATAN PERMODALAN KOPERASI DI KABUPATEN BADUNG
Bahasa : Indonsia
Lokasi : Bagian Hukum Setda. Kabupaten Badung
Urusan Pemerintahan : -
Penandatangan : -
Pemrakarsa : -

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Bupati lainnya

Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2025

Peraturan Bupati Badung Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Rencana Strategis Semesta Berencana Perangkat Daerah Tahun 2025-2029

Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2025

Peraturan Bupati Badung Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2025

Peraturan Bupati Badung Nomor 40 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Umum, Standar Satuan Harga, Analisis Standar Belanja, Dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2025

Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2025

Peraturan Bupati Badung Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Dan Rehabilitasi Sosial Pada Lanjut Usia Tidak Mampu

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi