Peraturan Bupati Badung Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah
| Jenis Peraturan | : | Peraturan Bupati |
| Nomor | : | 29 |
| Judul | : | Peraturan Bupati Badung Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah |
| T.E.U. Badan | : | Mangupura (Badung) |
| Tahun Terbit | : | 2024 |
| Singkatan Jenis | : | Perbup |
| Tempat Penetapan | : | Mangupura |
| Tanggal Penetapan | : | Senin, 9 September 2024 |
| Tanggal Pengundangan | : | Senin, 9 September 2024 |
| Sumber | : | Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2024 Nomor 29 |
| Status | : | Berlaku |
| Bidang Hukum | : | Hukum Pemerintahan |
| Subjek | : | Penyelenggaraan Pajak Daerah |
| Bahasa | : | Indonsia |
| Lokasi | : | Bagian Hukum Setda. Kabupaten Badung |
| Urusan Pemerintahan | : | Daerah |
| Penandatangan | : | I Nyoman Giri Prasta |
| Pemrakarsa | : | Badan Pendapatan Daerah |
Keterangan Status
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Jangka Waktu Penetapan Pajak Daerahdalam Penghitungan, Penyetoran Danpelaporan Pajak Terutang
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Restoran,Pajak Hiburan Dan Pajak Penerangan Jalan
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 67 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutanpajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 79 Tahun 2012 Tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung,Dan/Atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu Dalamperaturan Perundang-Undangan Perpajakan Daerah
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 85 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Dan Penyetoran Pajak Daerah
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Berdasarkan Kondisi Tertentu Objek Pajak Pada Rumah Dan Tanah Pertanian
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Pajak Hiburan Insidentil
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung,Dan/Atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu Dalamperaturan Perundang-Undangan Perpajakan Daerah
- Mencabut Peraturan Bupati Badung Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Badung Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
Pratinjau Dokumen
Belum ada dokumen Abstrak
Belum ada dokumen Terjemahan


