7 Agt 2026
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Keputusan Perbekel

Keputusan Perbekel Dalung Nomor 80 Tahun 2026 Tentang Penunjukan Plt Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Dan Pemberhentian Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Desa Dalung

Keputusan Perbekel Dalung Nomor 80 Tahun 2026 Tentang Penunjukan Plt Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Dan Pemberhentian Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Desa Dalung
Jenis Peraturan : Keputusan Perbekel
Nomor : 80
Judul : Keputusan Perbekel Dalung Nomor 80 Tahun 2026 Tentang Penunjukan Plt Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Dan Pemberhentian Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Desa Dalung
T.E.U. Badan : Dalung, Perbekel
Tahun Terbit : 2026
Singkatan Jenis : Kepkel
Tempat Penetapan : Dalung
Tanggal Penetapan : Kamis, 2 April 2026
Tanggal Pengundangan : Kamis, 2 April 2026
Sumber : -
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PLT URUSAN UMUM DAN PEMBERHENTIAN KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Perbekel Dalung
Urusan Pemerintahan : Kearsipan
Penandatangan : I Gede Putu Arif Wiratya
Pemrakarsa : Desa Dalung

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Keputusan Perbekel lainnya

Keputusan Perbekel Darmasaba Nomor 20 Tahun 2026

Keputusan Perbekel Darmasaba Nomor 20 Tahun 2026 Tentang Penetapan Tenaga Pendidik Pada Taman Kanak-Kanak Widya Sari Desa Darmasaba Kecamatan Abiansemal Tahun Anggaran 2026

Keputusan Perbekel Dalung Nomor 83 Tahun 2026

Keputusan Perbekel Dalung Nomor 83 Tahun 2026 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Plt Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Desa Dalung

Keputusan Perbekel Dalung Nomor 84 Tahun 2026

Keputusan Perbekel Dalung Nomor 84 Tahun 2026 Tentang Pengangkatan Staf Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Desa Dalung Tahun 2026

Keputusan Perbekel Dalung Nomor 85 Tahun 2026

Keputusan Perbekel Dalung Nomor 85 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Perbekel Dalung Nomor 36 Tahun 2026 Tentang Pengangkatan Operator Aplikasi Sipades

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi