31 Jan 2025
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Umum

PEMBAHASAN LANJUTAN RANCANGAN PERATURAN BUPATI TENTANG PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN TANAH LABA PURA

tgl_19.jpg

Kamis, 19 Januari 2023

Di Ruang Rapat Nayaka Gosana 3 Sekretariat Daerah kabupaten Badung, dilakukan Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Bupati Tentang PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN TANAH LABA PURA.

Pemerintah Daerah mengakui dan menghormati adanya hak-hak tradisional dari kesatuan masyarakat hukum adat, sepanjang masih ada dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia.

Pengalihan hak atas Tanah Laba Pura diperlukan rekomendasi sebagai syarat pemenuhan proses untuk mendukung dan mewujudkan penguatan bidang adat, budaya, dan agama.

Untuk memberikan pedoman, landasan, dan kepastian hukum terhadap pemberian Rekomendasi terhadap pengalihan hak atas Tanah Laba Pura, diperlukan pengaturan yang komprehensif.

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra

Dihadiri oleh :

- MDA

- Kementerian Agama

- Kadis Kebudayaan

- DPMPTSP

Galeri Foto

Sumber:

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi