PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN BADUNG 2023-2043
Rabu, 18 Januari 2023
Di Ruang Rapat Kepala Bagian Hukum dilaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung 2023-2043
Rencana pembangunan industri sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mendorong pembangunan industri yang merata.
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, rencana pembangunan industri kabupaten/kota ditetapkan dengan Peraturan Daerah setelah dievaluasi oleh Gubernur.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum.
Dihadiri oleh :
- Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
- Tenaga Ahli Bidang Hukum
Galeri Foto
Sumber: