bagian hukum dan ham setda. kab badung melakukan penyuluhan hukum / sosialisasi peraturan daerah kab. badung terakhir di kantor lurah seminyak
Bagian Hukum dan HAM Setda. Kab Badung melakukan Penyuluhan Hukum / Sosialisasi Peraturan Daerah Kab. Badung terakhir di Kantor Lurah Seminyak.
Bahwa terkait dengan Kegiatan Penyuluhan Hukum/Sosialisasi Peraturan Daerah Kab. Badung di Kelurahan Seminyak di buka oleh Kasubbag Bantuan Hukum dan HAM pada Bag. Hukum dan HAM Setda. Kab. Badung selaku Sekretaris Tim dan dihadiri oleh anggota Tim Penyuluhan Hukum / Sosialisasi Peraturan Daerah Kab. Badung yg terdiri dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar dan dari Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kab. Badung.
Adapun materi yg disampaikan yakni UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum ( Masyarakat ) dan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Badung No. 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Terkait dengan dasar hukum dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat Keputusan Bupati Badung No. 41/01/HK/2017 tentang Pembentukan Tim Penyuluhan dan Penunjukan Narasumber/Pengajar pada kegiatan Penyuluhan Hukum / Soaialisasi Peraturan Daerah Kab. Badung.
Tujuan dari pelaksanaan Penyuluhan dimaksud adalah untuk memberikan pembinaan dan mensosialisasikan Peraturan Daerah dan Undang -Undang kepada masyarakat, baik terhadap Tokoh Masyarakat, PKK dan Karang Taruna.
Bahwa dapat kami informasikan terkait dengan Penyuluhan Hukum / Sosialisasi Peraturan Daerah Kab. Badung tahun 2017 ini dilaksanakan di 6 (enam) kecamatan, dan di masing - masing kecamatan dilaksanakan di 2 (dua) desa/kel. Penyuluhan Hukum / Sosialisasi Peraturan Daerah Kab. Badung pertama dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2017 di Desa Belok Sidan Kec. Petang dan yang terakhir di Kelurahan Seminyak Kecamatan Kuta.
Demikian yg dapat kami sampaikan, sekian dan terimakasih.


