bagian hukum dan ham setda. kabupaten badung mengikuti rakor hukum dan ham provinsi bali tahun 2017
Rakor Hukum dan HAM Provinsi Bali dilaksanakan pada hari ini Kamis, 20 April 2017, yang dilaksanakan di ruang Rapat Wisma Sabha Pratama, Kantor Gubernur Bali. Adapun Rakor ini dibuka oleh Sekda Propinsi Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda. Provinsi Bali serta diikuti oleh seluruh Kabag. Hukum dan HAM Kab/Kota se Bali dan dari pejabat lingkungan Sekretariat DPR Kab/Kota se Bali.
Adapun tema yang diambil dalam rakor ini adalah peningkatan kinerja dan konsolidasi bidang hukum. Tujuan dalam pelaksanaan rakor adalah untuk menyampaikan permasalahan hukum "Kab/Kota sebali baik itu terhadap aturan" pusat dan aturan daerah yang berseberangan /sulit untuk diterapkan, untuk menyamakan persepsi serta selanjutnya bersama sama mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi.


