8 Des 2025
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Undang-Undang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Nomor : 32
Judul : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
T.E.U. Badan : Indonesia, Pemerintah Pusat
Tahun Terbit : 2024
Singkatan Jenis : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : Rabu, 7 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan : Rabu, 7 Agustus 2024
Sumber : LN 2024 (138), TLN (6953): 34 hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Lingkungan
Subjek : OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Pemerintah Pusat
Urusan Pemerintahan : Pemerintah Pusat
Penandatangan : Joko Widodo
Pemrakarsa : Pemerintah Pusat

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Undang-Undang lainnya

Undang-Undang Nomor 91 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 91 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan

Undang-Undang Nomor 93 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 93 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2025

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2025

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi