11 Agt 2026
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Nomor : 41
Judul : Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
T.E.U. Badan : -
Tahun Terbit : 2014
Singkatan Jenis : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : Jumat, 17 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan : Jumat, 17 Oktober 2014
Sumber : LN.2014/No. 338, TLN No. 5619, LL SETNEG: 29 HLM
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : KESEHATAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Pemerintah Pusat
Urusan Pemerintahan : -
Penandatangan : Susilo Bambang Yodhoyono
Pemrakarsa : Pemerintah Pusat

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Undang-Undang lainnya

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Ruang Udara

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi