13 Des 2025
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Desa

Peraturan Desa Munggu Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Penyertaan Modal Desa Dalam Mendukung Swasembada Pangan Pada Badan Usaha Milik Desa " Tri Guna Sejahtera" Desa Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung

Peraturan Desa Munggu Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Penyertaan Modal Desa Dalam Mendukung Swasembada Pangan Pada Badan Usaha Milik Desa " Tri Guna Sejahtera" Desa Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : 8
Judul : Peraturan Desa Munggu Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Penyertaan Modal Desa Dalam Mendukung Swasembada Pangan Pada Badan Usaha Milik Desa " Tri Guna Sejahtera" Desa Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung
T.E.U. Badan : Desa Munggu
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Desa Munggu
Tanggal Penetapan : Sabtu, 17 Mei 2025
Tanggal Pengundangan : Sabtu, 17 Mei 2025
Sumber : LDES MUNGGU 2025 (8) : 6 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Subjek : PENYERTAAN MODAL BUMDES
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Sekretariat Desa Munggu
Urusan Pemerintahan : Pangan
Penandatangan : I Ketut Darta
Pemrakarsa : Desa Munggu

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Desa lainnya

Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 12 Tahun 2025

Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Munggu Nomor 13 Tahun 2025

Peraturan Desa Munggu Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Munggu Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Buduk Nomor 7 Tahun 2025

Peraturan Desa Buduk Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Buduk Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Sobangan Nomor 7 Tahun 2025

Peraturan Desa Sobangan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi