9 Des 2025
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Undang-Undang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Dan Korban

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Dan Korban
Jenis Peraturan : Undang-Undang
Nomor : 31
Judul : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Dan Korban
T.E.U. Badan : -
Tahun Terbit : 2014
Singkatan Jenis : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : Jumat, 17 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan : Jumat, 17 Oktober 2014
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293
Status : Berlaku
Bidang Hukum : -
Subjek : Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Dan Korban
Bahasa : Indonesia
Lokasi : -
Urusan Pemerintahan : -
Penandatangan : -
Pemrakarsa : -

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Undang-Undang lainnya

Undang-Undang Nomor 91 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 91 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan

Undang-Undang Nomor 93 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 93 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2025

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2025

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi