14 Des 2025
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah  Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Nomor : 14
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
T.E.U. Badan : Indonesia, Pemerintah Pusat
Tahun Terbit : 2005
Singkatan Jenis : Peraturan Pemerintah
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : Senin, 21 Maret 2005
Tanggal Pengundangan : Senin, 21 Maret 2005
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31
Status : Berlaku
Bidang Hukum : -
Subjek : Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Pemerintah Pusat
Urusan Pemerintahan : -
Penandatangan : -
Pemrakarsa : -

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Pemerintah lainnya

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Biro Klasifikasi Indonesia Untuk Pendirian Holding Operasional

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi