9 Des 2025
  • kontak@bagianhukumham.badungkab.go.id
  • (0361) 9009333
Peraturan Desa

Peraturan Desa Pererenan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Di Desa Pererenan

Peraturan Desa Pererenan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Di Desa Pererenan
Jenis Peraturan : Peraturan Desa
Nomor : 12
Judul : Peraturan Desa Pererenan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Di Desa Pererenan
T.E.U. Badan : Desa Pererenan
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Pererenan
Tanggal Penetapan : Kamis, 24 Juli 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 24 Juli 2025
Sumber : LDES PERERENAN 2025 (12) : 24 Hlm.
Status : Berlaku
Bidang Hukum : Hukum Lingkungan
Subjek : PERATURAN TENTANG SAMPAH
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kantor Desa Pererenan
Urusan Pemerintahan : Daerah
Penandatangan : I Nyoman Sumartana
Pemrakarsa : Desa Pererenan

Belum ada dokumen Abstrak

Belum ada dokumen Terjemahan

Peraturan Desa lainnya

Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 12 Tahun 2025

Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Bongkasa Pertiwi Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Munggu Nomor 13 Tahun 2025

Peraturan Desa Munggu Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Munggu Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Buduk Nomor 7 Tahun 2025

Peraturan Desa Buduk Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Buduk Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Peraturan Desa Sobangan Nomor 7 Tahun 2025

Peraturan Desa Sobangan Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025

Sekretariat Negara
BPHN
JDIHN Integrasi